Lima Ahli Diperiksa Terkait Kasus Jokowi Undercover
jpnn.com - JPNN.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri sudah meminta sejumlah keterangan saksi dan ahli untuk memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono.
Rikwanto menuturkan, sejauh ini ada tiga saksi fakta yang sudah dimintai keterangannya. Mereka adalah dua anggota Polda Jawa Tengah dan pelapor Muchel Bimo.
"Sedangkan ibunya (Bimo) belum diperiksa. Rencana habis tahun baru," terang dia.
Selain saksi fakta, terang Rikwanto, penyidik juga sudah meminta keterangan lima saksi ahli. Antara lain, pakar informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, ahli bahasa, ahli sejarah, sosiolog, dan pakar pidana.
Mengenai barang bukti yang berhasil dihimpun, jelas Rikwanto, berjumlah enam benda.
"Ada perangkat komputer, HP, flashdisk, dan buku Jokowi Undercover tulisan tersangka," sambungnya.
Kemudian, penyidik juga mengantongi barang bukti berupa dokumen data Presiden Joko Widodo saat menang Pilpres 2014.
Dokumen diambil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPUD DKI Jakarta, dan KPUD Surakarta.