Lima Anggota Polri Gugur di Mako Brimob, Ini Daftar Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Lima anggota Polri tewas dalam kerusuhan di rutan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kelimanya kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, lima polisi yang gugur dalam insiden di Mako Brimob langsung mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk penghargaan terakhir, Rabu (9/5). Kenaikan pangkat itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/264/V/HUM.1.1/2018 tanggal 9 Mei 2018 kepada Kadensus 88 AT Polri dan Kapolda Metro Jaya.
“Rekan-rekan kami yang gugur sedang menjalankan tugas negara. Mereka adalah polisi yang sangat mendedikasi dirinya untuk negara dan sangat setia dalam menjalankan tugasnya,” kata dia, Rabu (9/5).
Iqbal menegaskan, kelima anggota Polri yang gugur merupakan prajurit Bhayangkara terbaik. Dia menambahkan, penghargaan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Polri dan Keputusan Kapolri Nomor KEP/615/V/2018 tanggal 9 Mei tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polri yang Gugur Dalam Tugas.
Selain itu, ada pula keputusan Kapolri Nomor KEP/615/V/2018 tanggal 9 Mei tentang kenaikan pangkat luar biasa anumerta bagi lima anggota Polri yang gugur akibat aksi napi terorisme di Mako Brimob itu.(elf/jpg)
Berikut ini anggota Polri yang memperoleh kenaikan pangkat luar biasa:
- Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto pada Densus 88 Anti Teror Polri.
- Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi pada Polda Metro Jaya.
- Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho pada Densus 88 Anti Teror Polri.
- Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli pada Densus 88 Anti Teror Polri.
- Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas pada Densus 88 Anti Teror Polri.