Namun, puluhan anggota Batalyon Armed Martapura itu mengamuk di Mapolres OKU. Diduga, para tentara itu tidak puas dengan penanganan kasus penembakan Pratu Heru Oktavianus. Sementara itu, Brigadir Wijaya masih menjalani sidang di PN Palembang.(gti)
PALEMBANG- Sidang lanjutan dugaan perusakan dan pembakaran Mapolres OKU dan Mapolsek Martapura yang melibatkan 19 personil Yon Armed 15/76 Tarik