Lima Bulan Kerja, DKPP Pecat Belasan Penyelenggara Pemilu
Senin, 05 November 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Kinerja penyelenggara pemilu periode 2012-2017 tampak terasa dengan keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang permanen. Sejak dilantik pada 12 Juni lalu, DKPP telah menonaktifkan belasan komisioner dari sejumlah KPU provinsi dan kabupaten/kota karena pelanggaran kode etik. Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Minggu (4/11). "Seluruh petugas KPU dan Bawaslu supaya bertugas sebaik-baiknya," ujar Jimly.
Sejak memulai kerjanya, tercatat 66 perkara masuk, dan 13 perkara di antaranya diputus oleh DKPP. Lima daerah dikenai sanksi pemberhentian tetap atau pemecatan komisioner KPU daerah. Perinciannya, tiga dari lima ketua/anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, ketua KPU Kota Depok, seluruh komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, seluruh komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang beserta sekretaris KPU terkait, dan ketua Panwaslu DKI Jakarta.
Selanjutnya, satu penyelenggara pemilu dikenai sanksi tertulis, yakni ketua KPU DKI dalam kasus daftar pemilih tetap (DPT) pilgub DKI. Dua daerah dikenai peringatan keras, yakni seorang anggota KPU Pati serta ketua dan anggota KPU Timor Tengah Utara.
JAKARTA - Kinerja penyelenggara pemilu periode 2012-2017 tampak terasa dengan keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang permanen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 00:11 WIB - Pilkada
Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
Jumat, 04 Oktober 2024 – 23:58 WIB - Pilkada
HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
Jumat, 04 Oktober 2024 – 23:00 WIB - Pilkada
Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak
Jumat, 04 Oktober 2024 – 22:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Seusai 6 Jam Diperiksa, Vadel Badjideh: Alhamdulillah Gue Bisa Jawab
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 03:03 WIB - Kesehatan
Tekanan Darah Tinggi Bakalan Ambyar dengan Mengonsumsi 6 Minuman Ini
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 02:01 WIB - Gosip
Langkah Andre Taulany Setelah Gugatan Cerai Ditolak Hakim
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 5 Oktober 2024
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 06:27 WIB - Kriminal
Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 04:50 WIB