Lima Bupati Serahkan Berkas Persyaratan Pembentukan Provinsi Sumteng
Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, yang diantar itu hanyalah kelengkapan berkas yang jadi tanggung jawab daerah kabupaten/kota sebagaimana isi surat Sekretaris Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari lalu, kita telah membicarakan hal tersebut dengan Gubsu (Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, red), yakni saat Gubsu mendarat di Bandara Aek Godang, untuk membuka peringataan Hari Aksara di Sibuhuan, Palas. Untuk hal ini, kami percayakan kepada Pak Dahlan,” sebut Syahrul.
Sementara Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution juga membenarkan, lima kepala daerah se-Tabagsel telah membicarakan kelengkapan berkas usulan pembentukan Provinsi Sumtra, yang menjadi tanggungjawab Pemprov Sumut, kepada Gubsu di Bandara Aek Godang beberapa waktu lalu.
“Secara lisan sudah kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat atau mungkin sepulang dari Jakarta, secara resmi kami akan menemui Gubsu dan membicarakan kelengkapan berkas usul pembentukan Provinsi Sumteng yang jadi tanggung jawab Provinsi Sumut,” katanya.
Masih melalui telepon seluler, salah seorang anggota DPRD Tapsel dari PAN Borkat SSos MM, menyampaikan, pada proses penyerahan berkas pembentukan provinsi Sumteng tersebut langsung diterima Komisi II DPR RI dan Kemendagri dengan sangat aspiratif, sehingga diyakini peluang sangat terbuka lebar.
“Dari sambutan dan pembicaraan tadi, saya yakin dalam dua tahun ini Provinsi Sumteng sudah terbentuk. Tapi kekurangan berkas usulan dari daerah itu harus sesegera mungkin dilengkapi,” katanya. (ran)