Lima Daerah Ini Diganjar Wajar Tanpa Pengecualian Meski Ada Temuan
jpnn.com, LAMPUNG - Lima Daerah di Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016.
Ke lima daerah tersebut adalah Tulangbawang, Waykanan, Tulangbawang Barat, Pringsewu, dan Mesuji.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto mengatakan pemberian Laporan Hasil Pemeriksaan ini dilakukan sebab, sudah dilakukan pemeriksaan sampai 31 Maret 2017.
“Saat ini baru lima kabupaten saja. Sisanya masih kita rapatkan kemungkinan pekan depan sudah bisa diberikan,” ujarnya kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia juga mengatakan meskipun WTP, bukan berarti di dalamnya tak ada temuan. Seperti Kabupaten Tulangbwang. Di mana temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern yakni penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) belum Optimal.
Kemudian yang kedua adalah kesalahan penganggaran belanja modal senilai Rp16,17 miliar. Kemudian yang juga menjadi sorotan adalah pekerjaan/rehab jalan pada Dinas PU tidak sesuai kontrak senilai Rp1,52 miliar dan denda keterlambatan belum dipungut sebesar Rp6,12 juta.
“Ada juga beberpa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan pembangunan gedung tidak sesuai dengan kontrak dengan nilai Rp596,5 juta,” kata dia.
Untuk Kabupaten Waykanan beberapa catatan yang ada adalah dalam penyajian informasi Kartu Inventarus Barang, masih dianggap belum lengkap dan pengamanan aset tetap tanah, peralatan dan mesin kurang memadai.