Lima Guru PNS Pembocor Soal USBN Bakal Dipecat
jpnn.com, MALUKU - Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan memecat guru PNS yang membocorkan soal ujian bukanlah gertak sambal.
"Mulai tahun ini, kalau ada guru melakukan kecurangan pada penyelenggaraan USBN maupun UN, akan saya pecat. Karena guru harusnya mendorong siswa untuk jujur, bukannya malah mengajari anak didiknya curang," kata Menteri Muhadjir saat memantau pelaksaan UN di Dobo, Kepulauan Aru, Rabu (12/4).
Lima guru PNS di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, mungkin bisa jadi korban pertama sang menteri. Sebab, nasib lima pendidik tersebut kini sedang diujung tanduk karena disinyalir membocorkan soal sekolah berstandar nasional (USBN) maupun ujian nasional (UN).
Dia menyebutkan, kelima guru tersebut akan diproses. Adapun proses pemberhentian akan melibatkan dewan etik profesi guru. Hal ini berdasarkan keberadaan guru sebagai sebuah profesi.
“Jadi, nanti pengertian pecat bukan langsung dipecat. Ada prosesnya karena guru itu profesi,” terangnya.
Oleh karena itu, sebagai sebuah profesi, terdapat lembaga etik dan dewan etik yang mengatur.
“Nanti dilihat masukan dari semua pihak. Kan (guru) ada lembaga etiknya, dewan etiknya,” ujarnya.
Guru besar Universitas Muhammadiyah Malang ini kembali mengingatkan untuk membudayakan kejujuran, dan menghindari tindak kecurangan di lingkungan sekolah.