Lima Kali Curi Kotak Amal Baru Tobat
jpnn.com, GRESIK - Dwi Setyadi (22) tahun mengaku sudah kapok makan uang haram. Apa kesalahan Dwi Setyadi? Pemuda tamatan SMK itu telah lima kali membobol kotak amal Masjid Al Innabah di kantor Pemkab Gresik. Dwi mengaku mendapatkan uang lebih dari Rp 1 juta.
Kepada Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, Dwi mengaku bersalah, berdosa, dan menyesal.
"Dosa kamu itu dobel-dobel lho. Mencuri dilarang oleh agama. Di masjid lagi," kata hakim Putu dalam sidang di Pengadilan Negeri Gresik.
"Iya, Pak Hakim. Saya sangat berdosa," ucap Dwi.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan, terdakwa Dwi membobol kotak amal hanya dengan garpu.
Gembok dibuka, lalu ditutup lagi. Tentu saja, isinya dikuras habis. Aksinya tidak sampai satu menit.
"Kamu bisa buka gembok belajar dari mana?" tanya jaksa. "Dari teman, Pak Jaksa," ujar Dwi. (yad/c6/roz/jpnn)