Lima Kasus Bebas Terindikasi Suap
Jumat, 24 Agustus 2012 – 09:01 WIB
Dia turut mendukung bila masyarakat dan beberapa lembaga swadaya masyarakat ikut bekerja sama dengan MA untuk menyaring calon hakim ad hoc agar benar-benar mendapatkan orang-orang yang bersih. (bud/aro/jpnn/dim/kuh/bay/c5/n w)
Inilah Lima Perkara Divonis Bebas Kartini Juliana Marpaung
1. Dugaan korupsi Bank Jateng Rp 39 miliar dengan terdakwa Yanuelva Etliana.
2. Dugaan suap mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro Rp 13,5 miliar dengan terdakwa Suyatno.
3. Dugaan korupsi RAPBD 2003-2010 dengan terdakwa eks Bupati Sragen Untung Sarono Wiyono Sukarno.