Lima Kepala Daerah Segera Diberhentikan
Rabu, 04 April 2012 – 09:35 WIB
JAKARTA - Kepala daerah yang bermasalah dengan hukum harus siap-siap melepaskan jabatannya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan tengah memproses pemberhentian kepala daerah yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkraht). "Saya harapkan, minggu ini (surat pemberhentian) bisa selesai," kata Gamawan di Kantor Presiden, (3/4). Pemberhentian tersebut mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Gamawan mengungkapkan, ada lima kepala daerah yang bakal diberhentikan. Yakni satu orang gubernur dan empat bupati. Namun dia tidak menyebut detil kelima kepala daerah itu. "Pemberhentiannya saya untuk bupati, sedangkan untuk gubernur akan diusulkan ke presiden," terang mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Dia menegaskan, setelah surat pemberhentian selesai dan diterbitkan, proses pemberhentian langsung dilakukan. Namun Gamawan mengatakan, hal itu tidak berlaku untuk proses eksekusi jika yang bersangkutan belum berada di dalam penjara. "Kalau untuk pidananya, itu menjadi wewenang kejaksaan. kami untuk pemberhentiannya di pemerintahan," ujar Gamawan.
JAKARTA - Kepala daerah yang bermasalah dengan hukum harus siap-siap melepaskan jabatannya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tertibkan Lahan Ilegal, Komisi II Usul Pemerintah Terapkan Land Amnesty
-
Dede Yusuf Minta Kemendagri Larang Kepala Daerah Angkat Timses Menjadi PPPK
-
Kolaborasi Epik Icha Yang dan Judika di Pione Autofest 2024
-
Aria Bima Protes Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka di MKD DPR
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:18 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen
Rabu, 01 Januari 2025 – 09:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Daerah
68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
Rabu, 01 Januari 2025 – 05:43 WIB