Lima Modus Jual Beli Suara
jpnn.com - BATAM - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepri, Razaki Persada mengatakan bahwa saat ini Panwacam dan PPL sudah mencium praktik jual beli suara pasca pemilu di Batam. Razaki membeberkan lima modus praktek jual beli suara selama Pemilu.
"Memang belum ada temuan langsung. Tetapi petugas di lapangan sudah mengendus bahwa memang sudah mulai banyak terjadi praktek jual beli suara. Makanya kala ada yang mendengar, menyaksikann dan melihat, tolong untuk segera di laporkan ke Panwaslu," katanya.
Menurut Razaki, pemilihan di Batam adalah yang paling kacau di antara kabupaten/kota se Kepri. Ini bisa dilihat dari berbagai kejadian yang tidak masuk akal selama proses pemilu. Di mana ada kotak suara yang tidak terkunci, hilangnya surat suara, tidak adanya form C1 dan sebagainya.
"Di Batam paling rawan jual beli suara, jumlah pemilihnya hampir 50 persen dari jumlah pemilih Kepri," katanya
Razaki mengatakan bahwa ada beberapa modus jual beli suara dalam Pemilu. Pertama parpol yang sudah mendapatkan satu kursi plus, tetapi suara sisa atau plusnya tidak cukup untuk dua kursi, maka suara sisanya akan dijual ke partai lain. Kedua adalah pengalihan suara untuk parpol kepada caleg di parpol yang sama, padahal si caleg itu bukan peraih suara tertinggi.
"Misalnya suara parpol A tinggi, suara parpol itu bisa dialihkan ke seorang caleg tertentu. Padahal bisa jadi caleg tersebut adalah bukan suara terbanyak," katanya
Modus ketiga adalah pengalihan suara caleg yang satu ke caleg yang lain dalam parpol yang sama. Menurut Razaki hal ini sudah sering terjadi. "Jadi suara caleg A dialihkan ke caleg B atau sebaliknya. Bisa jadi yang bukan suara terbanyak di sini, dengan pengalihan itu tiba-tiba bisa menjadi suara terbanyak," tambahnya.
Modus keempat adalah dengan menaikkan suara Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Ini akan menguntungkan parpol yang mendapatkan suara sedikit. Artinya tidak mencapai satu kursi, dengan cara mengubah suara sah. Dan modus terakhir adalah menurunkan BPP yang bertujuan untuk menguntungkan partai yang memperoleh suara satu kursi plus.