Lima Oknum PNS Pesta Narkoba di Bulan Puasa
Selasa, 23 Juli 2013 – 09:45 WIB
Kasus yang menimpa lima oknum PNS di lingkungan Pemkab OKU Selatan, Sumatera Selatan, itu bakal berbuntut panjang. Tak hanya ancaman bakal berurusan dengan hukum pidana, sanksi disiplin kepegawaian juga menanti mereka. Salah satu yang tersandung yakni pejabat eselon IV Kasubag Humas OKU Selatan, Jekri Agutin alias Jek.
Bupati OKU Selatan, H Muhtadin Sera’i menegaskan, perilaku atau perbuatan kelima oknum pegawai itu sangat mencoreng, tidak hanya nama pemerintah kabupaten, tapi nama korps pegawai juga ikut tercemar akibat perbuatan kelima pegawai itu. Apalagi mereka mengkonsumsi barang haram itu di saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
“Terlebih di bulan Ramadan, peristiwa ini sungguh memalukan dan sebelumnya tidak pernah terjadi pegawai ditangkap saat pesta narkoba,” katanya.
MUARADUA--Kelakuan lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sungguh tak patut ditiru. Alih-alih menjadi panutan dan pelayan masyarakat, mereka malah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:15 WIB - Kriminal
Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:33 WIB - Kriminal
Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
Kamis, 02 Mei 2024 – 01:44 WIB - Kriminal
Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Sepak Bola
Membongkar Kelemahan Irak saat 2 Kali Kalah & Perkiraan Formasi Timnas U-23 Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:46 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:04 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 2 Mei 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:08 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB