btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Orang Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 29 Desember 2018 – 00:40 WIB
Lima Orang Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Lima tersangka terancam hukuman mati. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan itu, antara lain, tujuh bungkus plastik isi sabu-sabu, delapan telepon genggam, dan sepuluh buku catatan transaksi peredaran narkotika.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika. Dalam hal ini, para tersangka terancam hukuman mati. (cuy/jpnn)

 

Bareskrim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu