Lima Parpol tak Penuhi Syarat
Selasa, 25 Desember 2012 – 08:57 WIB
PADANG -Pemilu 2014 diperkirakan hanya 11 partai politik yang bertarung di Sumbar. Dari 16 parpol di Sumbar yang diverifikasi KPU Sumbar, lima parpol dinyatakan belum memenuhi syarat. Ini terungkap dari dari hasil pleno terbuka KPUD Sumbar, Senin (24/12). Koordinator Divisi Hukum KPU Sumbar, Ardyan menyatakan, lima parpol itu adalah Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, Partai Peduli Rakyat Nasional, dan Partai Persatuan Nasional. Dari hasil verifikasi yang dilakukan, partai-partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat secara kumulatif.
"Keempat parpol itu, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, hasil verifikasi faktualnya kurang dari 75 persen atau 14 kota dan kabupaten," ujar Ardyan.
Ketika ditanya apakah lima parpol tersebut bisa ikut Pemilu 2014, Ardyan menjawab bahwa itu wewenang KPU RI. "Kami hanya melakukan verifikasi dan mengirim hasilnya ke KPU RI. Dan itu telah kami lakukan tadi (kemarin)," sebutnya.
PADANG -Pemilu 2014 diperkirakan hanya 11 partai politik yang bertarung di Sumbar. Dari 16 parpol di Sumbar yang diverifikasi KPU Sumbar, lima parpol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:43 WIB - Pilkada
Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:49 WIB - Pilkada
Pendaftaran Balon Wali Kota Pekalongan Sudah Dibuka
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:15 WIB - Pilkada
Simak, Komentar Jokowi Soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB - Seleb
Jenazah Dorman Borisman Telah Dimakamkan, Keluarga Tegar
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:42 WIB - Riau
Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:25 WIB - Kriminal
Pengakuan Ayah di Gresik Cabuli Dua Anak Tiri Selama 2 Tahun, Bikin Geleng-Geleng
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:08 WIB - Hukum
Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:30 WIB