Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Pegawai dan Warga Berjudi di Posko Pemadam Kebakaran

Kamis, 24 Juli 2014 – 14:47 WIB
Lima Pegawai dan Warga Berjudi di Posko Pemadam Kebakaran - JPNN.COM

jpnn.com - BALIKPAPAN - Posko pemadam kebakaran yang seharusnya digunakan sebagai tempat siaga jika sewaktu-waktu terjadinya musibah, eh malah dipakai untuk bermain judi.

Perjudian di posko pemadam Kebun Sayur itu terungkap setelah aparat Polsek Barat melakukan penggerebekan. Gilanya lagi, selain awarga, oknum pegawai di Pemkot Balikpapan termasuk petugas pemadamnya sendiri juga terlibat bermain judi.

"Kami menangkap para tersangka yang sedang asyik berjudi pada pukul 23.30 Wita Senin (21/7), di lantai 2 gedung pemadam kebakaran Kebun Sayur,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Kifli S Supu seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Rabu (23/7).

Di posko pemadam itu, polisi menemukan tiga pegawai Pemkot bersama lima warga sedang bermain judi kartu joker. Para penjudi bermain di dua meja yang terpisah. Sehingga jajaran Polsek Barat membagi personel ke dalam dua kelompok. Kelompok II, dipimpin langsung oleh Kapolsek Barat, Kifli S Supu.

Pada kelompok I, anggota opsnal Barat berhasil meringkus empat orang tersangka yakni Rudi Saputra, Suriyadi, Ujang Hamdani, Acoy Efendi. Sementara kelompok II berhasil mengamankan  Masdar, Nanda Rizky, Hendrik Marente, serta Andi Fauzi.

"Keberhasilan penggerebekan judi di posko pemadam itu berkat informasi dari warga yang mengeluhkan kantor pemadam Kebun Sayur sering kali digunakan sebagai tempat berjudi," terang Kifli.

Laporan warga tersebut, sambung kapolsek Barat, langsung ditindaklanjuti oleh anggota. Selain mengamankan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua set kartu remi beserta uang tunai dengan total Rp422.000.

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami akan menjerat para tersangka dengan pasal 303 KHUP tentang perjudian," tegas Kifli. (fer)

BALIKPAPAN - Posko pemadam kebakaran yang seharusnya digunakan sebagai tempat siaga jika sewaktu-waktu terjadinya musibah, eh malah dipakai untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close