Lima Pegawai Kemendag Segera Diadili
Kasus Korupsi Tiket ke Luar NegeriSelasa, 03 Januari 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan bahwa berkas lima tersangka dugaan korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas luar negeri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah lengkap atau P21. Selanjutnya, barang bukti berikut tersangka akan dilimpah ke penuntut umum untuk kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. "Berkasnya sudah lengkap, buat dakwaan kemudian mereka segera kita limpahkan ke Kejari Jaksel untuk disidangkan," kata Kapala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Noor Rachmad, Selasa (3/1).
Kelima tersangka korupsi di Kemendag tersebut adalah Ita Megasari Dachlan, Watono, Maman Suarman, Chrisnawan Triwahryardanto, serta Diding Sudirman. Ita adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Sekretariat Jenderal KPI, Ita Megasari Dachlan. Sedangkan jabatan Watono adalah Bendahara Kasubag Tata Usaha (TU) Direktorat Perundingan Jasa pada Direktorat Jenderal (Ditjen) KPI
Sementara Maman Suarman merupakan mantan Kabag Ditjen KPI. Ada pun Chrisnawan Triwahyuardinto adalah PPK pada Sesditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kemdag RI. Sedangkan jabatan Diding adalah Bendahara Pengeluaran Sesditjen Kerja Sama Perdagangan Kemendag RI.
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan bahwa berkas lima tersangka dugaan korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas luar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Hukum
Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:55 WIB - Hukum
Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Hukum
Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:45 WIB - Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Kadek Raditya Siap Sambut Persaingan dengan Pemain Baru di Persebaya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:46 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB