Lima Pelajar Perkosa Perawan
Sabtu, 11 Februari 2012 – 11:13 WIB
“Karena mereka masih pelajar, saat kami melakukan penangkapan pihak sekolah turut membantu. Dari perbuatan itu, kelimanya melanggar pasal 286 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (cdy)