Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Pelaku Illegal Logging di Hutan Duriangkang Ditangkap

Kamis, 30 April 2015 – 22:24 WIB
Lima Pelaku Illegal Logging di Hutan Duriangkang Ditangkap - JPNN.COM

jpnn.com - LUBUKBAJA - Petugas Ditpam Batam kembali mengamankan lima pelaku illegal logging di hutan Duriangkang, Batam, Kepri, Rabu (29/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Lima pelaku illegal logging itu adalah Ryan, Ferdi, Yadi, Hardi dan Sardi yang berkerja sebagai pemikul kayu. Ferdi merangkap sebagai supir truk BP 8647 DT yang memuat kayu hasil pembalakan liar itu.

Selain lima pria itu, petugas juga mengamankan truk yang memuat 52 batang kayu gelondongan dari berbagai jenis hasil pembalakan liar. Lima pekerja dan truk bermuatan kayu itu langsung diserahkan ke Mapolresta Barelang untuk ditindaklanjuti, Kamis (30/4) sore kemarin.

Informasi yang diterima Batam Pos, penggerebekan aktivitas pembalakan liar itu bermula dari laporan warga kepada petugas Ditpam Batam. Petugas ke sana dan benar menemui lima pria tersebut sedang mengangkut batang kayu campuran yang sudah ditebang ke dalam truk. "Mereka sedang mengangkut batang kayu gelondongan ke dalam truk," ujar
Kasubsi Penindakan Ditpam Puraem Sinambela di Mapolresta Barelang, Kamis (30/4).

Sementara itu kelima pria yang diamankan itu mengaku hanya sebagai pekerja pemikul kayu yang diupah oleh Alam salah satu pengusaha kayu di Batuaji. "Yang punya kayu itu pak Alam di Batuaji, kami hanya pekerja, kami nggak tahu apa-apa pak. Bagus panggil Alam saja pak biar jelas kejadiannya," ujar Sardi kepada polisi di Mapolresta Barelang.

Kelima pria itu mengaku tak mengerti soal pemotongan kayu itu. Karena kayu itu sudah dipotong oleh orang lain dan tugas mereka hanya mengangkut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi membenarkan penerimaan limpahan penangkapan pelaku dan kayu illegal logging itu. Namun Yoga belum berkomentar banyak karena baru menerima berkas limpahan. (eja/ray/jpnn)

LUBUKBAJA - Petugas Ditpam Batam kembali mengamankan lima pelaku illegal logging di hutan Duriangkang, Batam, Kepri, Rabu (29/4) malam sekitar pukul

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close