Lima Pelaku Jambret dengan 10 TKP Akhirnya Diringkus Polda Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Timsus Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil meringkus lima pelaku jambret.
Kelima tersangka masing-masing AR, 16, warga Desa Batu Kuning Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, BN, 20, warga Kecamatan Pasar Manna, FR, 20, warga Kecamatan Pino Raya, PA, 17, warga Kota Manna, RA, 17, warga Jalan Duayu Manna Bengkulu Selatan.
Dari pengakuan tersangka, AR, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu membuat rencana yang matang.
Bahkan mereka juga memetakan lokasi yang akan dijadikan tempat melancarkan aksinya. Tujuannya, untuk dapat mengintai korban, memudahkan melancarkan aksi hingga arah jalan untul kabur.
“Lokasi yang akan dijadikan tempat untuk beraksi, kami petakan dahulu agar tahu situasi, dan jalan untuk kabur,” terang AR yang bertindak sebagai eksekutor penjambretan terhadap beberapa korban.
AR yang masih berstatus sebagai pelajar ini mengaku yang menjadi sasaran mereka yakni ibu-ibu yang akan pergi ke pasar.
Terlebih jika saat ibu-ibu melintas sendirian dan menyandang tas ataupun meletakkan handphone di dashboard motornya.
Hal itu, menurut mereka akan memudahkan mereka saat beraksi. “Kami mendekati motor korban dan langsung menarik barang-barang yang dibawa, seperti tas atau handphone,” tambahnya.