Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Pelaku Pelecehan Siswi SMK di Bolmong Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Maret 2020 – 21:49 WIB
Lima Pelaku Pelecehan Siswi SMK di Bolmong Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Atas perbuatannya, para pelaku kini harus ditahan dan diduga melanggar Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (cuy/jpnn)

Aksi pelecehan seksual berupa peremasan payudara dialami seorang siswi SMK Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara. Atas kasus ini, kepolisian telah menangkap lima orang pelajar yang menjadi pelaku.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA