Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Tahun Lagi Birokrasi Daerah Lumpuh

Lantaran Terus Dipolitisasi

Selasa, 11 Januari 2011 – 23:01 WIB
Lima Tahun Lagi Birokrasi Daerah Lumpuh - JPNN.COM
CSIS menggelar diskusi dengan tema "Paparan Outlook Politik dan Ekonomi 2011". Diskusi ini menghadirkan pembicara J. Kristiadi, Nico Harjanto, Medelina K. Hendityo dan Deni Friawan. Foto : Arundono Wicaksono/JPNN
JAKARTA - Peneliti Senior CSIS J Kristiadi memprediksi, lima sampai sepuluh tahun lagi birokrasi di daerah akan lumpuh seiring kencangnya politisasi birokrasi. Aturan tentang larangan PNS berpolitik hanya isapan jempol karena prakteknya semua calon kepala daerah sangat mudah menyeret para abdi negara ikut berpolitik.

“Praktiknya birokrasi menjadi alat pertarungan kekuasaan pada Pilkada sehingga birokrasi lumpuh dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dan instrumen melaksanakan kebijakan. Ini fakta yang tidak bisa ditutupi lagi. Lima hingga 10 tahun kedepan fungsi birokrasi akan lumpuh,” kata Kristiadi dalam diskusi bertajuk "Proyeksi dan Dinamika Ekonomi Politik 2011", di Jakarta, Selasa (11/1).

Meskipun Undang-undang melarang birokrat berpolitik, kata Kristiadi, tetapi ketika Pilkada digelar, pimpinan daerah dan kandidat dapat memaksa birokrat menjadi tim sukses. "Hukum ditabrak dan Negara tidak mampu menegakkan peraturannya sendiri. Birokrasi menjadi pecah dan saling curiga. Birokrat yang berani menolak kehilangan jabatan dan masa depan karena pembina pegawai negeri sipil di daerah adalah kepala daerah," katanya.

Pasca Pilkada lanjut Kristiadi, pihak yang menang akan menggusur birokrat yang dicurigai sebagai lawan politiknya. Untuk membalas jasa dari investasi pencalonan ini, kepala daerah terpilih akan menjadikan jabatan "basah" sebagai komoditi.

JAKARTA - Peneliti Senior CSIS J Kristiadi memprediksi, lima sampai sepuluh tahun lagi birokrasi di daerah akan lumpuh seiring kencangnya politisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News