"Sebenarnya, permasalahan yang ada bisa diselesaikan lewat rapat kabinet dalam hal ini menteri. Sekarang ini kan terlalu banyak lembaga non kementerian maupun struktural. Nah, itu yang akan kita tertibkan dan dikembalikan ke UUD 1945," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal beberapa tahun lagi. Diperkirakan masa pembubarannya 4-5 tahun ke depan. Hal ini karena