Lima Tahun Mawar Dipaksa Layani Ayah Tiri
Senin, 06 Februari 2017 – 17:24 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya langsung bergerak menangkap Doyok di rumahnya.
Pelaku tidak mengelak. Dia mengakui segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Shinto menambahkan, perbuatan Doyok terbilang keterlaluan. Selain lima tahun menggauli Mawar, pelaku tega meminta korban menggugurkan kandungan.
"Kami akan memeriksa kejiwaan dan kesehatan pelaku. Perilakunya sungguh di luar nalar akal sehat," tandasnya. (rid/c16/fal/jpnn)