Limbah Medis yang Ditemukan Warga Bekasi di Pinggir Jalan Bekas Alat Rapid Test
jpnn.com, BEKASI - Limbah medis yang ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, ternyata bekas alat rapid test Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Almasyah mengatakan, mulanya warga setempat menemukan limbah medis tersebut pada Kamis (29/10) lalu.
Warga kemudian melapor ke Polsek Sukatani dan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Sebab, warga takut jika harus membersihkan limbah tersebut yang merupakan bekas alat rapid test Covid-19.
"DLH dikawal polisi melakukan investigasi di lapangan ternyata isi dari kantung itu adalah limbah medis yang berasal dari hasil pemeriksaan Covid-19 (alat rapid test)," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Kini, limbah itu sudah diangkut Dinas LH Kabupaten Bekasi. Sedangkan polisi masih melakukan penyelidikan guna mencari pembuang limbah medis tersebut.
"Saksi mata di lapangan tidak bisa melihat siapa yang membuang. Sekarang kasus tersebut ditangani polisi terkait, dengan siapa (limbah dibuang) kami masih menunggu hasil dari aparat kepolisian," ujar Alamsyah.
Diketahui, viral di media sosial, limbah medis menumpuk di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan foto yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini, tampak limbah medis berupa masker, alat pelindung diri (APD), dan lainnya berserakan di pinggir jalan tersebut. (mcr1/jpnn)