PPLI: Kerja Sama Diperlukan untuk Selesaikan Masalah Limbah Medis Banyuwangi
jpnn.com, BANYUWANGI - Limbah medis harus ditangani dengan serius karena tergolong kategori bahan beracun dan berbahaya (B3).
Limbah ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan jika dikelola Hanya seperti sampah pada umumnya.
Maka dari itu, semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
General Manager Sales PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi), Yurnalisdel menyampaikan bahwa diperlukan pemahaman yang sama antara penghasil limbah, pelaku industri dan regulator dalam pengelolaannya.
"PPLI dengan fasilitas yang dimiliki siap bersinergi dengan berbagai instansi fasilitas layanan kesehatan disini dalam pengelolaan limbah medisnya," kata Yurnalisdel dalam Workshop Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes Secara Terpadu dan Terintegrasi, Banyuwangi, Rabu (6/12) lalu.
Untuk penanganan limbah medis sendiri, lanjut pria yang akrab disapa Fadel itu PPLI dalam pemusnahan limbah medis menggunakan teknologi ramah lingkungan berupa insinerator teknologi terbaru yang memiliki kapasitas 50 ton per hari dengan sistem pemantauan emisi yang terus menerus melalui penerapan teknologi continuous emission monitoring system (CEMS).
Tidak hanya dimusnahkan dengan proses insinerasi saja, tapi residu dari proses inisinerasi, sesuai ketetuan regulasi dalam pengelolaan limbah medis, juga dikelola lebih lanjut oleh PPLi dengan mekanisme penimbusan pada eco-landfill berijin guna memastikan bahwa limbah medis telah termusnahkan seutuhnya dan tidak mencemari lingkungan.
Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip dasar dalam pengelolaan limbah B3, from cradle to grave, yaitu suatu rangkaian kegiatan pengelolaan limbah B3 yang dilakukan sejak dari dihasilkannya limbah B3 tersebut sampai dengan pemusnahan akhir.