Lindungi UMKM, ICC Luncurkan Buku Incoterms 2020
jpnn.com, JAKARTA - Internasional Chamber of Commerce (ICC) Komite Nasional Indonesia meluncurkan buku Incoterms 2020. Buku ini berisi peraturan agar sukses dalam perdagangan internasional.
Buku ini diterbitkan didorong adanya fakta tingginya angka kerugian akibat ketidaktahuan aturan perdagangan internasional yang menimpa sektor UMKM (usaha mikro, kecil menengah) yang mulai berbisnis internasional.
“Tahun lalu terjadi kerugian hingga 900 juta dollar akibat ketidaktahuan aturan dalam perdagangan internasional. Kerugian itu menimpa sektor UMKM yang mencoba peruntungan lewat bisnis ekpor-impor,” kata Vice Chairman ICC Indonesia, Sugihono Kadarisman dalam peluncuran dan seminar Incoterms 2020 di Jakarta, Rabu (25/9).
Sugihono menjelaskan, kerugian bisa terjadi, antara lain karena salah paham soal istilah dalam perdagangan internasional. Misalkan, ongkos kirim dibebankan ke penjual atau pembeli. Barang saat masuk pelabuhan menjadi tanggung jawab siapa.
“Hal-hal semacam ini harus dipahami dulu sebelum melakukan perdagangan internasional.Jangan sampai ada beban biaya tersembunyi, sehingga bisnis jadi merugi,” tuturnya.
Incoterms kali pertama dikenalkan ICC pada 1936, dengan tujuan untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan internasional yang terkendala oleh perbedaan acuan yang digunakan untuk komersial dan yudisial dari masing-masing negara. Materi Incoterms direvisi mengikuti perubahan zaman.
“Sebelumnya Incoterms direvisi setiap 10 tahun sekali. Kini, Incoterms mengikuti karakter sistem perdagangan internasional yang selalu berubah. Set aturan dalam Incoterms 2020, dipastikan sesuai dengan situasi perdagangan saat ini,” katanya.
Ditambahkan, sejak diluncurkan Incoterm digunakan banyak perusahaan di dunia termasuk perusahaan multinasional, UMKM dan pelaku usaha perorangan. Di Indonesia, Incoterms digunakan pelaku bisnis dari korporasi, perbankan, pejabat pemerintahan dan tim ICC.