Lindungi Usahanya, 1.803 Petani Banyuwangi Sudah Ikut Asuransi
"Preminya murah namun manfaatnya sangat besar. Coba bayangkan, mereka cukup membayar Rp 36 ribu per hektar untuk sekali musim tanam. Tapi tentu kita kawal agar angka gagal panen minim, karena tujuan bertani kan produksi komoditas, bukan untuk dapat klaim asuransi,” imbuh Anas disambut tawa para petani.
Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, sudah memfasilitasi secara bertahap alat produksi pertanian, pelatihan, sekolah lapang petani, infrastruktur sumberdaya air, dan sebagainya.
"Memang masih belum ideal karena berbagai keterbatasan, tapi dengan itu mari bersama-sama bekerja keras agar produksi pertanian terus meningkat," ujarnya.
Anas juga mengimbau agar para petani tidak menggunakan jasa orang ketiga untuk mengurus segala keperluan asuransinya. Cukup dilakukan sendiri dengan pendampingan petugas dari Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Banyuwangi dan kelompok taninya.
"Petani harus mengurusnya sendiri, mulai dari mendaftar hingga mengurus klaimnya nanti. Jangan sampai melibatkan calo untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya, kami terus meminta Distanhutbun untuk melakukan pengawasan, agar semua tepat sasaran,” kata Anas.
Salah seorang petani Banyuwangi yang sudah merasakan manfaat dari asuransi ini adalah Farid Junaidi. Petani asal Kertosari Banyuwangi ini mengaku baru mengasuransikan satu hektar sawahnya pada 10 Agustus lalu.
Baru lima belas hari mendaftar, tanaman padinya diserang hama hingga kerusakannya mencapai 75 persen dari lahan tanam yang dia miliki.
“Saya segera lapor ke PT. Jasindo dan pengamat hama. Mereka langsung survei ke lapangan. Selang beberapa hari, klaim asuransinya langsung ditransfer ke rekening saya. Prosesnya mudah dan cepat,” ujar anggota kelompok tani Dewi Sri 2 Kelurahan Kertosari ini. Klaim yang diterima Farid sebesar Rp 6 juta karena lahan yang diasuransikan sebesar satu hektar.