Lion Air Jelaskan Status Pelaku Pesta Sabu-sabu yang Ditangkap BNN
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Lion Air membantah 2 dari empat pelaku pesta sabu-sabu plus kumpul kebo, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah apartemen di Tangerang, Sabtu (19/12), adalah pegawai mereka.
Sebelumnya, tiga dari pelaku dikabarkan sebagai kru maskapai Lion Air, yakni kopilot Sandi Haryadi (34), pramugara Muhammad Taufan (23), dan Pramugari Syifa Ranida (20).
Namun Direktur Umum Lion Air, Edwart Sirait berdalih bahwa pramugara Muhammad Taufan dan pramugari Syifa Ranida sudah lama dipecat dari maskapai tersebut.
"MT dan SR terkena kasus indisipliner. Beberapa kali sering telat lalu dipanggil pihak manajemen selalu mangkir," ujarnya, saat konferensi pers di Gedung Lion Air, Harmoni, Jakarta, Rabu (23/12).
Edwart mengungkap, bahwa keduanya sudah dipecat per tanggal 5 Desember 2015. Sementara kopilot Sandi Haryadi, dijelaskannya masih dalam status pendidikan dan tak sekalipun menerbangkan pesawat Lion Air.
"Sebelum mendaftar di Lion Air, SH bekerja sebagai pilot di maskapai nasional. Tapi karena jenis pesawat yang digunakan berbeda, maka dia (SH) masih berstatus training," pungkasnya. (mg4/jpnn)