Liput Demo Papua Merdeka, Wartawan Asal Ceko Salah Gunakan Visa
Jumat, 10 Februari 2012 – 02:50 WIB
‘’Yang dalam kesempatan pertama,cepatnya kita deportasi.Lagi pula,dia sudah berencana untuk kembali ke negaranya pada tanggal 11 Februari lewat bandara Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Emirates dan transit di Dubai. Sementara,sambil menunggu deportasi kita batasi ruang geraknya,’’ tuturnya.
Bambang menuturkan,kunjungan Pert ke Indonesia yang keempat kalinya. Namun,bila warga asing yang melakukan pekerjaan jurnalistik di Indonesia harus memiliki izin khusus yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Ditambahkan,ditangkapnya warga Ceko atas penyalahgunaan visa kunjungan dan sanksi deportasi ini merupakan kasus pertama di wilayah hukum Kantor Imigrasi Manokwari. ‘’Sejak Imigrasi Manokwari resmi beroperasi sejak tahun 2008 lalu,ini kasus pertama,’’ imbuhnya. (lm)