Lisda Hendrajoni: Jangan Biarkan Pemerintah Sendirian Menghadapi Semua Bencana Ini
Selain itu, juga perlu diatur tata ruang pemukiman bagi warga yang berada di lokasi rawan bencana, dengan tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan pada lokasi-lokasi yang disinyalir rawan terjadinya bencana.
“Izin mendirikan bangunan harus memperhatikan dampak lingkungan dan dampak bencana bagi bangunan terutama kawasan pemukiman. Hal ini tentunya untuk memperkecil timbulnya korban jiwa, saat terjadinya bencana,” kata Srikandi NasDem tersebut.
Lisda juga berpesan kepada masyarakat agar menyadari bahwa Indonesia negeri yang akrab dengan bencana, sehingga segala kemungkinan bisa saja terjadi.
Oleh karena itu perlu peran masyarakat untuk tetap menjaga alam, dan tidak melakukan kegiatan yang merusak alam sehingga mengundang terjadinya bencana.
“Bersahabat dengan alam tidak bermaksud menyerah pada bencana tetapi mensiasati agar tetap survive dan menghindari jatuhnya korban jiwa saat bencana terjadi,” pungkas Lisda. (*/adk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: