Listrik Padam, Hakim Baca Vonis Murdoko Diterangi Lilin
Kamis, 08 November 2012 – 16:23 WIB

Dana Rp 4,75 miliar itu berasal dari dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003 dan dana pinjaman daerah Kendal di Bank Pembangunan Daerah Jateng. Selanjutnya dana tersebut dipindahkan ke rekening Murdoko untuk kepentingan pribadinya.(flo/jpnn)