Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Listrik Tambah Subsidi Rp 2 Triliun Per Bulan

Kamis, 16 Juni 2016 – 09:15 WIB
Listrik Tambah Subsidi Rp 2 Triliun Per Bulan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Usulan Kementerian ESDM untuk mengurangi subsidi listrik lewat penataan pelanggan 900 VA tidak mendapatkan respons positif dari Komisi VII DPR.

Akhirnya, rencana bersih-bersih pelanggan yang tidak berhak menerima subsidi pada tahun ini sangat mungkin gagal. Kementerian ESDM makin pusing lantaran anggaran subsidi tidak ditambah.

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, hasil pembahasan dengan komisi VII sudah diserahkan ke badan anggaran (banggar). Parlemen tidak setuju bila subsidi untuk sekitar 22 juta pelanggan 900 VA dicabut.

Padahal, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) memastikan, yang berhak menerima subsidi hanya 4,3 juta pelanggan. ’’Seluruh proses kami serahkan ke banggar. Risikonya tentu ada,’’ ujarnya kemarin.

Dalam rapat sebelumnya, dia membeberkan data ke komisi VII bahwa subsidi listrik Rp 38,39 triliun sudah tidak memadai. Supaya tidak bengkak, program subsidi tepat sasaran harus mulai dilakukan.

Hitungan kementerian, setiap bulan pemerintah perlu menambah sampai Rp 2 triliun. Hingga akhir tahun, subsidi diperkirakan membengkak menjadi Rp 25,35 triliun dan total uang yang dikeluarkan pemerintah menjadi Rp 63,74 triliun.

Sudirman menuturkan, perhitungan sudah dilakukan PLN dan ada prinsip tidak boleh rugi. ’’Kalau ada keputusan politik begitu, pemerintah harus menanggung,’’ terangnya.

Meski demikian, Sudirman tidak menyerah untuk meloloskan program subsidi tepat sasaran. Sebab, dia ingin subsidi listrik benar-benar jatuh kepada yang berhak. Bukan kepada mereka yang memasang AC di rumah.

JAKARTA – Usulan Kementerian ESDM untuk mengurangi subsidi listrik lewat penataan pelanggan 900 VA tidak mendapatkan respons positif dari Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News