Lobi Haji Khusus Berjalan Mulus
Muasasah Asia Tenggara Jamin Beri Pelayanan BerkelasRabu, 26 Juni 2013 – 04:30 WIB
Sebagaimana diketahui, Kemenag secara resmi telah menetapkan pemotongan kuota haji. Kuota tetap sebanyak 211 ribu orang dikepras menjadi hanya 168.800 orang. Perinciannya, jamaah haji reguler 155.200 orang dan jamaah haji khusus 13.600 orang.
Pemangkasan kuota itu murni imbas dari kebijakan pemerintah Arab Saudi. Mereka telah memutuskan memangkas kuota haji untuk seluruh dunia sebesar 20 persen. Meskipun pintu lobi sudah ditutup, pemerintah Indonesia tetap menyampaikan surat permohonan dispensasi dan kompensasi atas pemotongan itu untuk kerajaan Arab Saudi. (wan)