Lobi Pansus BPJS DPR Gagal Lagi
Senin, 21 Maret 2011 – 16:08 WIB
"Kalau pemerintah memang tidak berniat menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyatnya, argumentasinya pun harus jelas. Jika begini terus, Fraksi PDIP dan beberapa fraksi lainnya di DPR terpaksa mengusung hak angket tentang BPJS," tegasnya.
Terakhir, Surya Chandra menegaskan bahwa untuk penyelesaian RUU BPJS ini, pihaknya sudah memberi batas waktu akhir bagi pemerintah, yakni 10 hari sebelum masa sidang paripurna DPR, April mendatang. "DPR sudah men-deadline step terakhir penyelesaian RUU BPJS ini 10 hari sebelum tanggal 8 April," pungkasnya. (fas/jpnn)