Lokalisasi Pucuk Ditutup, Tujuh Eks PSK Menikah
jpnn.com - KOTABARU - Sekitar pukul 12.30, Rabu (19/11), enam pasang calon pengantin baru berkumpul di lapangan kantor Wali Kota Jambi. Calon mempelai wanitanya adalah eks pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Pucuk yang memutuskan untuk berhenti menjual diri.
Mereka memutuskan untuk menikah dan membangun rumah tangga seperti masyarakat pada umumnya. Akad nikah dilakukan di KUA kecamatan Kotabaru.
Namun sebelum akad nikah, ada hal unik. Ketujuh calon pengantin menanam pohon cinta terlebih dahulu di areal perkantoran Pemkot Jambi.
Ketujuh pasangan terebut diantar ke KUA Kecamatan Kotabaru oleh Ketua Tim percepatan penutupan Lokalisasi Jambi, Iskandar Nasution. Iskandar mengatakan pasangan eks PSK yang akan menikah sudah melalui wawancara di Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi.
Lokalisasi Pucuk sudah resmi ditutup pada pertengahan Oktober lalu. "Ini instruksi Pak Wali, untuk menghindari modus mereka praktik di luar lokalisasi," katanya.
Setelah lulus wawancara, pasangan ini juga telah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka sepenuhnya berhenti dari dunia prostitusi. Jika masih kedapatan kembali ke profesi lamanya, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi dua kali lebih berat dari yang tertuang dalam Perda Kota Jambi No 2 tahun 2014, tentang Pemberantasan Pelacuran dan Tindakan Asusila. "Tadi pagi sudah diwawancara di Disosnaker (dinas sosial tenaga kerja, red), dan mereka sudah tanda tangan surat pernyataan," katanya.
Unipah dan Sahil Ramadhan adalah salah satu pasangan yang menikah kemarin. Unipah merupakan mantan PSK Pucuk kelahiran tahun 1970. Sementara Sahil 8 tahun lebih muda, yakni kelahiran 1978.
Keduanya memutuskan menikah setelah enam bulan memadu kasih. "Persiapannya tidak terlalu lama, setelah kenal dengan dia," ujar Unipah sambil menggandeng lengan calon suaminya itu.