Lokasi Bekas Tambang Sangat Potensial jadi Destinasi Wisata
Terpenting, kata Suherman, sepanjang legalitas lahan dan peruntukan pasca penambangan jelas, sebaiknya lahan-lahan seperti ini cepat-cepat direvitalisasi.
“Hal ini penting agar menjadi manfaat baru yang memberi nilai tambah kepada masyarakat banyak baik dari sisi ekonomi, sosial, dan peningkatan daya saing daerah”.
Tentu saja perlu melibatkan semua stake holder dan menghadirkan pemodal sehingga lahan bekas tambang tidak kehilangan nilai kelola. Akan tetapi, sebelumnya, perlu ditetapkan perda yang akuntabel untuk lahirnya tim teknis yang cerdas, jujur, dan tidak memiliki agenda tersembunyi.
’’Pengusaha butuh kepastian bisnis, masyarakat butuh dampak positif. Ada banyak alternatif pemanfaatan yaitu perumahan atau permukiman, sarana pendidikan, ibadah, tempat rekreasi, perdagangan, dan jasa. Pola pikirnya adalah sinergi ekonomi (keuntungan) dan kedaulatan masyarakat daerah,’’ tutur Suherman.
Investor yang paling cocok menggarap lahan eks tambang menurut Suherman, pihak paling kuat mengendus manfaat areal bekas tambang adalah pemain properti. Real Property adalah kombinasi antara platform legal dan manfaat ekonomi.
’’Backlog rumah nasional berjumlah 13 juta sehingga kita masih sangat butuh jutaan unit rumah. Community center dapat membangun kombinasi antara pusat perdagangan dan ruang terbuka publik,’’ ujarnya.
Pada area terpencil, sambungnya, dapat diubah menjadi arena rekreasi seperti water park, kebun binatang mini, aneka permainan, bahkan resort jika memungkinkan.
Inilah pola pemanfaatan ruang yang ideal sehingga muncul kreasi PAD, multiplier effect pada industri terkait, hingga penyerapan tenaga kerja.