Lokasi Rapid Test Drive Thru Digerebek Polisi, 3 Orang Diamankan
jpnn.com, MEDAN - Tim dari Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara menggerebek lokasi rapid test lantatur (layanan tanpa turun) alias drive thru di Lapangan Merdeka, Selasa (25/5).
Menurut Kanit Tindak Pidana Khusus Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan, penggerebekan berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," kata AKP Aryya di Medan.
Penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," ucap Aryya.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan tiga orang dari lokasi rapid test Covid-19.
"Juga diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya. (antara/jpnn)