Lokasi Sidang Kasus Pembakaran 7 Gedung SD Belum Ditentukan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Hingga kemarin belum ada kepastian soal lokasi persidangan sembilan tersangka perkara pembakaran tujuh gedung SD di Palangka Raya, Kalteng.
Sebab, Mahkamah Agung (MA) belum memberikan keputusan apakah digelar di Kota Palangka Raya atau di Jakarta.
“Belum ada informasi (kepastian) dari MA yang kami terima,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya Jumongkas Lumban Gaol, seperti diberitakan Kalteng Post (Jawa Pos Group) hari ini.
Selain itu, pihak keluarga Yansen Binti (YB) juga belum mendapat perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum terhadap YB.
“Belum ada perkembangan. Kami belum bisa berikan update terbaru,” ujar adik kandung YB, Julian K Binti melalui telepon.
Dia mengungkapkan, sejak YB berada di Jakarta, baru dua kali dilakukan pemeriksaan. Namun dia memaklumi jika proses penyidikan masih berlangsung. Hanya saja, pihak keluarga masih bersabar hingga ada kepastian proses selanjutnya.
“Pemeriksaan baru dua kali. Kayaknya mereka (penyidik) masih belum selesai. Masih ada tambahan-tambahan lagi barangkali. Mau lihat nanti bagaimana, belum ada perkembangan baru,” ujar pria yang bekerja sebagai praktisi seni ini.
Dia mengungkapkan, pihak keluarga memang menghendaki kasus ini segera selesai dan jelas bagaimana ke depannya. Namun pihak keluarga juga tetap bersabar mengikuti proses selanjutnya.