Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Welmice Alunat Telah Pulang ke Tanah Air
Selasa, 29 Maret 2022 – 23:33 WIB
Dia sebelumnya dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 4 Maret 2022, tetapi terkendala tes PCR karena positif COVID-19.
Welmince akhirnya dapat pulang bersama-sama dengan tiga orang PMI lainnya yang juga telah diselesaikan permasalahannya dan sempat ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur.
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda menyampaikan KBRI Kuala Lumpur terus mengawal kasus-kasus yang dihadapi WNI dan dalam upaya pemberian perlindungan bagi WNI. (ant/dil/jpnn)