Lolos Tes, Bukan Jaminan Honorer K2 jadi PNS
Kamis, 16 Mei 2013 – 01:21 WIB
Jika PPK-nya ogah tandatangan karena takut salah, bagaimana?
Ya makanya harus diteliti benar, apakah dokumennya palsu atau tidak. Sebab, kalaupun PPK-nya sudah tandatangan tapi dalam pemberkasan nanti terbukti tidak benar datanya, BKN tidak akan menerbitkan NIP CPNS-nya.
Bagaimana dengan penyelesaian honorer K2?