Lolos Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD Dapil Jatim, Begini Komentar LaNyalla
Demikian juga dengan pendukungnya yang memberikan kepercayaan dengan KTP, LaNyalla menghaturkan terima kasih atas hal tersebut.
"Saya akan menjaga amanah dari mereka yang mendukung saya. Saya menjaga dukungan ini dengan memberikan segala hal yang mampu saya lakukan untuk kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," ujar LaNyalla.
Proses rekapitulasi verifikasi faktual dihadiri seluruh jajaran KPUD Jatim, KPUD kabupaten/kota di Jawa Timur, Bawaslu Jatim serta calon anggota DPD atau yang mewakilinya.
Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Pendaftaran Persyaratan Calon yang dimulai pada 1 Mei 2023.
Sementara itu bagi calon yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan mulai 2-11 Maret 2023. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!