Loloskan Pendatang Masuk Tanpa Dikarantina, Petugas Bandara Soetta Tidak Ditahan
Pasalnya, polisi tengah memburu dua WNA India yang lolos dari prosedur karantina melalui oknum yang mengaku petugas di bandara.
"Tim penyidik melakukan pengejaran terhadap dua WNA India yang sudah lolos tetapi dengan orang pengatur berbeda. Modusnya mirip," ujar Yusri.
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk tiga orang atas kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Kombes Yusri menjelaskan, kasus tersebut bermula dari seorang warga negara Indonesia bernisial JD yang baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan JD tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Pasalnya, setiap orang yang tiba dari luar Indonesia seharusnya mengikuti karantina selama 14 hari.
Namun, JD tidak mematuhi itu, lalu dia berkenalan dengan S dan RW yang disebut-sebut mengaku sebagai pekerja di Bandara Soekarno-Hatta sehingga meloloskan dari aturan tersebut. (cr3/jpnn)