Lompat Tembok Penjara, Kepala Napi Pecah
Senin, 03 Desember 2012 – 07:53 WIB
LHOKSUKON - Delapan tahanan dan narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, kabur saat antri sarapan pagi.
Kejadian ini berlangsung Minggu (2/12) sekira pukul 06.45 WIB. Mereka nekat memanjat dinding dan melewati atap parkir. Tiga diantaranya berhasil ditangkap dengan kondisi berdarah, pasca terjatuh usai melompati pagar. Kejadian itu diduga akibat lemahnya pengamanan dalam Rutan.
Informasi yang dihimpun,tiga napi yang berhasil diciduk kembali yakni, Khairun (24) (titipan jaksa) warga Desa Win Tenang Ukan, Permata, Bener Meriah. Kondisinya mengenaskan dengan kepala pecah, lantaran terhempas tanah setelah melompat dari atap gedung.
Kemudian Umar (36), tahanan titipan Pengadilan Negeri Lhoksukon yang menetap di Gampong Cempedak, Cot Girek, Aceh Utara. Menderita kaki bengkak serta tak bisa berjalan, pasca terjun dari ketinggian lima meter.
LHOKSUKON - Delapan tahanan dan narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, kabur saat antri sarapan pagi. Kejadian ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:50 WIB - Kriminal
Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB