Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lonjakan Pasien Positif Covid-19, DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Dua Minggu ke Depan

Selasa, 01 Juni 2021 – 10:10 WIB
Lonjakan Pasien Positif Covid-19, DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Dua Minggu ke Depan - JPNN.COM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dua pekan. Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dua pekan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan hal itu berlaku mulai 1-14 Juni 2021.

"Ini juga guna untuk terus mendukung pengendalian pandemi sekaligus program vaksinasi, maka Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021," kata dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Widyastuti menyebutkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan kasus aktif yang disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan setelah libur Idulfitri 1442 Hijriah.

Menurutnya, per 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebanyak 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya. Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun lalu yang mencapai 30 ribuan kasus.

"Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas 'tracing' kami untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu," kata Widyastuti.

Dia menegaskan saat ini Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment.

"Seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar Covid-19," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dua pekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close