Louvre Surabaya Tempuh Jalur Hukum, Begini Sikap Perbasi
jpnn.com - Induk organisasi basket Indonesia (Perbasi) buka suara terkait langkah tim Louvre Surabaya yang menempuh jalur hukum.
Louvre Surabaya sendiri memilih jalur hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/2/2023).
Bersama kuasa hukumnya, Rinto Wardana, pemilik klub Louvre Surabaya, Erick Herlangga datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak yang diduga menyebar berita hoaks.
Berdasarkan pesan berantai yang menyebut Louvre diduga melakukan pengaturan skor, Perbasi akhirnya menjatuhkan hukuman terhadap tim asal kota Pahlawan itu.
Louvre Surabaya diduga melakukan pelanggaran saat berlaga di turnamen Asean Basketball League (ABL) Invitational 2023.
Ketua Umum Perbasi, Danny Kosasih, mengungkapkan bahwa sejatinya pihaknya ingin menempuh jalur kekeluargaan dalam penyelesaian kasus ini.
Sayang pihak Louvre Surabaya tidak kooperatif dengan mengingkari janji datang pada Senin (27/2/2023) silam untuk membawa beberapa berkas dan barang bukti ke Perbasi.
"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak Louvre Surabaya untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka sejatinya berjanji Senin datang," ungkap pria bernama asli Kho Pho Thai itu.