Lowongan 605 CPNS di Merauke
Senin, 28 September 2009 – 10:54 WIB
Kahol menambahkan bagi setiap pencari kerja pada formasi umum yang ingin menjadi PNS bahwa ke depan penerimaan CPNS tidak lagi menerima ijazah setara SMA atau DII tapi minimal DIII.
Khusus tenaga guru, beber dia, ijazah minimal S1. Hal ini, sebagai bentuk konsekuensi dari terbitnya UU Guru dan Dosen yang mengharuskan guru lulus sertifikasi. Sedangkan untuk mengikuti sertifikasi tersebut guru harus berkualifikasi SI atau D4.