LOWONGAN: Pangdam Jaya dan Pangdam Bukit Barisan
jpnn.com - JAKARTA - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya dan Pangdam Bukit Barisan masih lowong. Janji Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Mulyono untuk menetapkan dua posisi penting itu belum juga terealisasi. Padahal, sudah hampir tiga minggu, dua posisi pejabat strategis TNI AD itu melompong.
"Tunggulah sebentar lagi, dalam hitungan hari akan diumumkan," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal (Brigjen) Wuryanto kemarin (15/8). Menurutnya, saat ini pihaknya masih menimbang beberapa calon yang dinilai pas dengan dua posisi tersebut.
Terkait kekosongan tersebut, pihaknya mengaku tidak terlalu khawatir. Sebab, meski sudah dilantik di posisi baru, para pejabat lama masih merangkap jabatan di dua Kodam tersebut. "Pak Agus (mantan Pangdam Jaya red) masih sering di Jakarta, Pak Edi (mantan Pangdam Bukit Barisan red) juga masih sering di Medan," ujarnya.
Sementara itu, pengamat militer Muradi mengatakan, posisi kedua Kodam tersebut harus segera diisi. Meskipun secara administratif masih bisa melakukan kerja-kerja organisasi, tapi Kodam tersebut kehilangan fungsi komando. Padahal, komando dibutuhkan dalam situasi penting. "Tapi karena situasi relatif aman, jadi tidak terlihat tingkat kebutuhannya," terangnya.
Menanggapi lamanya waktu yang dibutuhkan KSAD dalam menunjuk kedua Kodam tersebut, Muradi menilai hal tersebut sebagai kewajaran. Sebab, dia melihat adanya konflik kecil di internal TNI AD pasca naiknya Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI dan Mulyono sebagai KSAD. "Saat itu ada kelompok yang mendukung calon yang berbeda," terangnya.
Oleh karenanya, pemilihan dua Kodam strategis itu sangat dipertimbangkan baik-baik oleh Gatot dan Mulyono. Pasalnya, keduanya tentu tidak menginginkan bila internal TNI AD terbelah. "Jadi wajar lama, karena memang agak sulit melihat dinamika yang ada," tuturnya.
Kendati demikian, akademisi Universitas Padjajaran Bandung itu memprediksi, penentuan kedua Kodam itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab jika merujuk pada aturan yang ada, waktu yang disediakan hanyalah 30 hari. "Kalau sampai akhir bulan belum terisi, berarti memang benar ada masalah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, posisi Pangdam Jaya kosong setelah Letnan Jenderal Agus dipindah menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI AD. Sementara posisi Pangdam I/Bukit Barisan Lowong setelah Mayjen Edy Rahmayadi dipilih sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). (jawapos)