Loyal Sampai Akhir, Djan Faridz Berdoa SDA Dihukum Ringan
Senin, 11 Januari 2016 – 15:34 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan dukungan kepada koleganya Suryadharma Ali.
Suryadharma akan mendengar pembacaan vonis perkara korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
"Tentunya saya iringi dengan doa, semoga vonisnya tidak terlalu berat," kata Djan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
Djan menegaskan, kalau vonis berat tentu akan melakukan banding. "Kalau ringan kami terima," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat itu. (boy/jpnn)