Loyalis Anas Bantah Mengatakan Subur Diculik BIN
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M. Rahmad membantah telah mengatakan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Prof Dr Subur Budhisantoso diculik oleh Badan Intelejen Negara (BIN). Hal itu disampaikannya menanggapi alasan ketidakhadiran Prof Subur sebagai salah satu narasumber dalam acara dialog yang diadakan Perhimpunan Pergerakan Indonesia pada Jumat (18/10) lalu.
Saat itu, Rahmad menjadi moderator dalam dialog Pergerakan. "Saya tidak pernah mengatakan bahwa Prof SBS (Subur Budhisantoso) diculik, ditangkap, diambil paksa, diamankan, diciduk, dan sejenisnya," kata Rahmad di Rumah Pergerakan, Jakarta, Minggu (20/10).
Ia lantas membeberkan perihal ketidakhadiran Prof Subur dalam dialog Pergerakan. Menurutnya, Prof Subur tidak bisa hadir karena sedang berada di Kantor BIN, Kalibata. Informasi itu didapatkannya dari Sri Mulyono yang bertugas menjemput Prof Subur.
"Bahwa ketika akan menjemput Prof SBS ke kediaman beliau, Saudara SM (Sri Mulyono) mendapat info dari ajudan Prof SBS bahwa dia dijemput staf BIN dan sudah berada di kantor BIN," ujar Rahmad.
Sebagai moderator dialog, ia menjelaskan kepada peserta bahwa ketidakhadiran Prof Subur karena dijemput staf BIN. Namun, setelah Rahmad meminta klarifikasi kembali kepada Sri ternyata Prof Subur memang tidak dijemput oleh staf BIN.
Rahmad menambahkan, Prof Subur juga menegaskan di media bahwa dia berangkar bersama rombongan ke BIN dan tiba di kantor BIN pada pukul 10.00 WIB sesuai agenda pertemuan dengan Kepala BIN, Marciano Norman.
"Karena itulah berdasarkan klarifikasi ulang dari Saudara SM kepada Prof SBS, ternyata beliau datang sendiri ke kantor BIN atas dasar janji pertemuan dengan Kepala BIN pada jam 10.00 pagi. Beliau (Prof SBS) tidak dijemput oleh staf BIN," kata Rahmad.
Di tempat yang sama, Sri membenarkan bahwa dia memberikan informasi kepada Rahmad perihal Prof Subur yang dijemput Staf BIN. Namun, setelah Sri konfirmasi ulang kepada Prof Subur bahwa dia tidak pernah dijemput staf BIN.