LPAI Desak Polisi Buka Identitas Para Pedofil Online
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak kepolisian membuka identitas para pedofil online. Ini agar masyarakat bisa mengenal dan melaporkannya kepada aparat hukum.
"Saya lihat langkah hukum terhadap pedofil online kian mengkristal. Karena itu saya mengimbau kepolisian membuka identitas dan wajah pelaku, sehingga lebih banyak masyarakat yang melapor," kata Reza Indragiri Amriel dari LPAI, Selasa (21/3).
Diakuinya, memang kompleks memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat ribuan video tersebut. Dia juga menyarankan agar visum tubuh keempat tersangka untuk mengecek apakah mereka juga menjadi pedofilia aktif, yaitu pelaku persetubuhan dan pencabulan dengan anak.
"Ini untuk memastikan pemberatan sanksi bagi pelaku," ucapnya.
Reza menambahkan, sudah saatnya UU Perlindungan Anak dilaksanakan dengan memberikan rehabilitasi dan restitusi bagi korban. Untuk itu, pemerintah perlu menyegerakan penyusunan regulasi teknis tentang itu.
"Mengapresiasi sekaligus merespon positif janji Kapolda Metrojaya yang akan mengejar para anggota jejaring pedofilia internasional tersebut yang diperkirakan jumlahnya ribuan, diharapkan Polda Metro Jaya menyampaikan kepada publik laporan berkala penanganan kasus ini,” pungkasnya.(esy/jpnn)